Diskes Pekanbaru Data  672 Pengusaha yang sudah Te

222 Pengusaha Depot Air Minum di Pekanbaru belum  Memeriksakan Kesehatan  Air

Melly Susanto SKM M Kes

PEKANBARU-- {KIBLATRIAU. COM) --- Data yang didapatkan dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru bahwa saat ini sebanyak 672 pengusaha depot air minum yang terdaftar. 

Namun,  dari data itu yang telah memeriksa dan teruji kesehatan air hanya 450 pengusaha saja. Sedangkan 222 pengusaha lagi belum memeriksakan kelayakan depot air minum tersebut ke Dinas Kesehatan Pekanbaru. 

Demikian dikatakan Plt  Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang (Kabid)  Kesehatan Masyarakat  Melly Susanti SKM M Kes saat dikonfirmasi wartawan,  Rabu (23/1) di ruang kerjanya. 

"Ya memang benar, dari sekian banyak pengusaha depot air minum hanya 450 yang telah memeriksakan  kesehatan air minum yang mereka kelola. Dengan begitu masih banyak juga yang belum memeriksakan kesehatan dan kelayakan air minumnya, '" ujar Melly. 

Melly menjelaskan,  bahwa air yang dikelola oleh pengusaha depot air minum yang telah teruji hanya aman diminum dalam jangka waktu satu hari. Jika lewat dari itu disarankan masyarakat untuk mendidihkannya supaya aman dari bakteri ecoli. 

"Air yang dikelola pengusaha depot air minum Isis ulang memang layak untuk langsung diminu.  Namun jika sudah terlalu lama disarankan untuk dididihkan supaya bakteri ecoli yang terkandung benar- benar mati," terang Melly. 

Ketika ditanyakan apa bahaya bakteri ecoli bagi kesehatan, Melly menerangkan bahwa bakteri itu dapat menyebabkan diare yang bisa mengakibatkan  kematian. 

" Makanya kita berharap kepada masyarakat, Intansi yang terkait untuk sama- sama dalam melakukan  pengawasan terhadap depot-depot air minum yang ada di lingkungan kita bersama. 

Dengan begitu,  kedepannya  bagi masyarakat yang mengkosumsinya akan terjamin dan tidak  membahayakan bagi kesehatan, '" tutur Melly.  

Lebih jauh ditambahkan Melly,  untuk melakukan pemeriksaan depot air minum,  pihaknya juga melibatkan bagian laboratorium kesehatan (Lapkes red). 

"Untuk prosesnya tidak lama . Karena jika dilihat dari waktu sebelumnya,  bahwa pemeriksannya lebih kurang sepuluh hari, kerja '" tutup Melly.  (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar